Begini! Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu SIM Melalui Internet

Posted on

Begini! Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu SIM Melalui Internet – Kalian tentu saja sudah mendengar peraturan baru pemerintah yang mewajibkan pengguna nomor ponsel untuk mendaftarkan nomor prabayar menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan nomor ponsel.

Daftar ulang kartu SIM ini diwajibkan bagi pengguna lama maupun pengguna baru. Nah tidak hanya melalui SMS saja daftar ulang kartu SIm tersebut dapat dilakukan melalui website resmi provider yang kalian gunakan. Nah berikut contoh cara registrasi ulang kartu SIM lewat internet.

Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu SIM Melalui Internet

Nah kali ini kita akan membahas tentang cara registrasi ulang kartu telkomsel melalui website resmi telkomsel. Berikuts selengkapnya:

1. Pertama kunjungi website resmi telkomsel yaitu https://mobi.telkomsel.com/ulang dan pastikan kalian membuka website tersebut melalui handphone atau smartphone kalian.

2. Setelah websitenya terbuka, masukkan nomor telkomsel yang ingin kalian daftarkan. Satu NIK hanya dapat memiliki maksimal 3 kartu, jadi pastikan kartu yang kalian daftarkan benar-nbenar kartu yang akan kalian pertahankan.


3. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk kependudukan (NIK) kalian, dan bagi kalian yang belum memiliki KTP, jangan khawatir karena nomor NIK bisa kalian lihat di dalam Kartu Keluarga.

4. Setelah itu, masukkan nomor kartu keluarga atau KK.

5. Berikutnya, kalian hanya perlu menekan tombol “Dapatkan Password”, maka nanti akan ada masuk SMS sebuah kode yang langsung bisa kalian masukkan ke dalam kolom password.

6. Jika semua data yang kalian masukkan sudah benar, klik kirim. Kemudian nomor yang kalian daftarkan akan mendapatkan sms dari 4444 bahwa registrasi kalian berhasil.

7. Bagi kalian pengguna kartu SIM selain Telkomsel, kalian juga bisa mendaftarkan SIM kalian melalui situs resmi provider yang telah disediakan.

XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang
TRI : https://registrasi.tri.co.id/
Smartfren : https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Indosat : https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi

Itulah”Begini! Cara Registrasi atau Daftar Ulang Kartu SIM Melalui Internet“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.